URAIAN TUGAS
KEPENGURUSAN RW. 04
KELURAHAN BOJONG
Rukun Warga (RW) sebagai lembaga kemasyarakatan dan mitra Pemerintah Daerah, memiliki peranan sangat besar dalam memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan yang berdasarkan swadaya, kegotongroyongan dan kekeluargaan, dalam rangka meningkatkan, ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu untuk mewujudkannya maka sangat di perlukan sistim keorganisasian yang handal sesuai dengan tugas dan fungsinya, berikut uraian tugas kepengurusan RW.04 Keluarahan Sukamantri.
KETUA RW
Mempunyai Tugas :
- Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah.
- Memelihara kerukunan hidup warga.
- Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.
SEKRETARIS
Mempunyai Tugas :
1. Sekretaris mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi dan memberikan saran-saran serta pertimbangan kepada Ketua untuk kemajuan dan perkembangan RW.
- Penyelenggaraan surat-menyurat, kearsipan, pendataan dan penyusunan laporan.
- Pelaksanaan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua.
- Pelaksanaan tugas dan fungsi Ketua apabila Ketua berhalangan.
BENDAHARA
Mempunyai Tugas :
1. Bendahara mempunyai tugas menyelenggarakan pengelolaan administrasi keuangan RW termasuk benda-benda bergerak dan tidak bergerak.
- Pengelolaan, penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran keuangan RW.
- Penyelenggaraan pembukuan dan penyusunan laporan keuangan.
- Pencatatan kekayaan yang dimiliki oleh RW.
SEKSI AGAMA, KESEJAHTERAAN DAN SOSIAL
Mempunyai tugas
- Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha pembinaan bidang keagamaan.
- Melaksanakan kegiatan untuk membantu melaksanakan program keagamaan .
- Melaksanakan kegiatan untuk menumbuhkan dan memelihara kerukunan antar umat beragama, dan antar umat seagama.
- Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha pembinaan bidang kesejahteraan sosial termasuk mengkoordinasikan bantuan sosial, kematian maupun kecelakaan.
- Melaksanakan kegiatan untuk membantu melaksanakan program bantuan sosial.
- Melaksanakan kegiatan untuk menumbuhkan dan memelihara perkumpulan sosial.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua yang berkaitan langsung dengan bidang tugasnya.
- Pelaksanaan perkembangan dan mencatat segala kegiatan dalam seksi serta mengevaluasi.kegiatan yang telah dilaksanakan.
SEKSI PEMUDA DAN OLAHRAGA
Mempunyai Tugas :
- Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha pembinaan olahraga dan kepemudaan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.
- Melaksanakan kegiatan untuk membantu melaksanakan program usaha-usaha untuk meningkatkan kegiatan dan ketrampilan pemuda atau generasi muda.
- Melaksanakan kegiatan untuk membantu program pemerintah dalam bidang penanggulangan kenakalan remaja dan mengarahkan, membimbing serta membina pemuda yang berada di wilayah RW.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua yang berkaitan langsung dengan tugas seksi pemuda dan olahraga.
- Pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya.
SEKSI PKK
Mempunyai Tugas :
- Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha peningkatan taraf hidup keluarga dan pelaksanaan program keluarga berencana.
- Mengkoordinasikan kegiatan partisipasi wanita dalam pembangunan keluarga.
- Memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada ibu-ibu rumah tangga mengenai program peningkatan peranan wanita dalam pembangunan.
- Meningkatkan pengetahuan keluarga di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, keagamaan, pemuda, olahraga, kesenian dan kesejahteraan sosial.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua maupun Wakil Ketua yang berkaitan langsung dengan tugas-tugas seksi pemberdayaan keluarga.
- Pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya.
SEKSI KEBERSIHAN DAN KESEHATAN LINGKUNGAN
Mempunyai Tugas :
- Melaksanakan kegiatan untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memelihara kebersihan lingkungan, dan pembangunan prasarana, pelestarian serta perbaikan lingkungan hidup.
- Melaksanakan kegiatan untuk membantu program Pemerintah dalam pengawasan dan bimbingan kebersihan umum serta program lingkungan hidup.
- Melaksanakan usaha/kegiatan di bidang peningkatan kebersihan, keindahan, kesehatan dan penghijauan.
- Memelihara kebersihan dan kesehatan serta menanamkan rasa keindahan kepada masyarakat dengan selalu memelihara rumah, kerapian pagar, dan tanaman.
- Membuat taman-taman pada tempat-tempat yang memungkinkan.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua maupun Sekertaris yang berkaitan langsung dengan tugas seksi kebersihan dan lingkungan hidup.
- Penyelenggaraan tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua.
SEKSI KEAMANAN DAN KETERTIBAN
Mempunyai Tugas :
- Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha penumbuhan kesadaran masyarakat di bidang keamanan, ketentraman dan ketertiban sehingga masyarakat merasa aman dan tenteram.
- Meningkatkan kegiatan pembinaan siskamling dan menunjang usaha keamanan RW.
- Melaksanakan kegiatan untuk membantu meningkatkan kemampuan dan ketrampilan petugas keamanan serta membantu mengawasi pelaksanaan program Pemerintah di bidang ketertiban.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua maupun Sekertaris yang berkaitan dengan tugas seksi keamanan.
- Pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya.
- Penyelenggaraan tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua.
SEKSI PEMBANGUNAN LINGKUNGAN
Mempunyai tugas
1. Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha pengadaan aset-aset baru yang menunjang kegiatan dan rencana kerja di RW.
2. Melaksanakan kegiatan untuk membantu membuat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan prakarsa, menggerakan partisipasi masyarakat untuk melaksanakan pembangunan.
3. Melaksanakan kegiatan dalam usaha-usaha pemeliharaan aset, fasilitas umum maupun fasilitas sosial yang berada di wilayah RW.
4. Melaksanakan kegiatan untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memelihara kebersihan lingkungan, dan pembangunan prasarana, pelestarian serta perbaikan lingkungan.
5. Melaksanakan usaha/kegiatan di bidang peningkatan kebersihan, keindahan, kesehatan dan penghijauan serta kelestarian hidup.
6. Memelihara kebersihan dan kesehatan serta menanamkan rasa keindahan kepada masyarakat dengan selalu memelihara rumah, kerapian pagar, memelihara tanaman hias dan tanaman yang menghasilkan di halaman rumah.
7. Membuat dan memelihara taman-taman pada ruang terbuka hijau (RTH)
8. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua yang berkaitan langsung dengan tugas seksi Pembangunan lingkungan .
9. Pengkoordinasian dengan seksi-seksi terwujudnya keserasian pembangunan.
10. Pengendalian kelompok-kelompok kerja yang dibentuk berdasarkan wilayah dan jenis kegiatan.
11. Pelaksanaan perkembangan dan mencatat segala kegiatan dalam seksi serta mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan.
12. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh ketua yang berkaitan dengan bidang tugas nya
13. Pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya.
SEKSI HUMAS
Mempunyai Tugas :
- Mensosialisasikan kepada warga tentang kebijakan, keputusan dan peraturan yang telah disepakati bersama.
- Memberikan pengetahuan dan pengertian agar dapat mengubah prasangka buruk, sikap melawan, apatis dan ketidak pedulian terhadap dinamika lingkungan.
- Membantu Warga dalam Kepengurusan Administrasi (KTP, Kartu Keluarga, dll).
- Pendataan warga dibantu seksi yang yerkait.
- Kegiatan komunikasi dalam kepengurusan yang berjalan dua arah dan timbal balik.
- Membina hubungan harmonis antar warga dengan warga dan kepengurusan RW.
- Mendistribusikan berbagai informasi terkait dengan seluruh aktifitas pengurus RW 04, RT dan warga melalui media yang ada.
- Menjadi juru bicara terhadap berbagai informasi, permasalahan dan kegiatan administratif yang dilaksanakan oleh dan untuk warga pada tingkat RW 04.
- Menyediakan dan mengadministrasikan sistem informasi yang mudah diakses oleh seluruh warga dan pengurus sesuai dengan tingkat kewenangannya yang berfungsi sebagai media penyimpanan data dan komunikasi antar pengurus dan antara warga dan pengurus.
- Membantu pengurus inti dan seksi seksi lainnya untuk mempercepat proses kerja dan/atau proses penyampaian informasi dengan memanfaatkan sistem teknologi yang tepat.
- Memberikan saran, pendapat serta informasi kepada ketua sesuai dengan bidang tugasnya.
0 komentar:
Post a Comment